“Jadi kalau bicara mengembangkan aplikasi jangan bicara teori. Jadi apa aplikasi yang dibuat. Kalau bicara tataran teori, tidak dibutuhkan oleh pemerintah. Pemerintah membutuhkan sebuah aplikasi yang kita buat,” kata Ridwan, Selasa 30 September 2020.
Kadis Kominfo Sultra ini menambahkan, seminar itu untuk menguji secara ilmiah apakah hasil Riset itu memenuhi standar Kerisetan atau tidak.
Olehnya itu, sambung dia, jika mengimplementasikan sebuah Riset kembali kepada daerah masing-masing. Namun, pelaku-pelaku didalam harus terlibat. Jika Riset terkait perikanan maka dilibatkan Dinas Perikanan.
“Misalnya produk tari, itu bisa di jual kepada wisatawan. Tinggal kemudian di integrasikan kedalam nilai historisnya. Tapi pelakunya masyarakat di wilayah itu sendiri,” tuturnya.
Discussion about this post