Site Manager/KTT PT. BBS, Putra Sakti tak menapik surat undangan konsultasi publik penggunaan PPM yang dimaksud. Namun alasan mereka tetap ngotot melakukan kegiatan konsultasi publik pembangunan Jetty. Karena mereka anggap sah-sah saja dan sudah dikoordinasikan kepada Camat Kabaena, pemerintah desa dan BPD setempat.
“Memang kesalahan saya yang menulis tanpa memeriksa waktu dan tempat. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya pak, memang saya benarkan itu surat dari BBS yang dilayangkan kepada pemerintah,” ungkap dia dihadapan masyarakat desa Pongkalaero.
Penulis: Zulkarnain
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post