PENASULTRA.ID, MUNA – Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhammad Satri meminta kepada semua pihak agar bersama-sama mengawasi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah-daerah.
Pernyataan tegas LM. Satri ini menyusul adanya isu terkait PKH yang dijadikan “senjata” oleh oknum-oknum untuk menakut-nakuti, bahkan mengintimidasi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Khususnya di tujuh daerah di Sultra yang bakal melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, salah satunya di Kabupaten Muna.
Menurutnya, di Muna, para KPM PKH “diancam” bakal dicoret dan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut jika tidak mendukung pasangan calon (paslon) petahana.
“Jika menemukan oknum tertentu yang melakukan intimidasi terhadap KPM PKH segera dilaporkan ke dinsos setempat yang kemudian ditembuskan ke kordinator kabupaten, dinsos provinsi dan kordinator wilayah,” tegas Satri, Minggu 22 November 2020.
Mantan Kepala Dinsos Muna itu juga menegaskan, pemerintah daerah (pemda), kepala desa (kades) maupun pendamping PKH tidak berhak mengganti maupun mengeluarkan KPM dari PKH.
“Meraka tidak berhak dan tidak punya kewenangan mencoret KPM PKH. PKH ialah program nasional yang di berikan kepada masyarakat sesuai persyaratan program,” tambah Satri.
Discussion about this post