“Kantor ULP Mubar terkesan tidak berpenghuni dan tak memiliki server LPSE. Kami menduga proses lelang paket selama ini dilakukan diluar kantor dan Pokja ULP juga tidak pernah kelihatan berkantor,” ujar Ikmal.
Ia mengatakan, anggaran belanja pengadaan jasa internet pada kantor ULP Mubar memiliki server yang tidak pernah aktif dan hanya Pokja Cs yang bisa mengakses.
“Ada monopoli kegiatan-kegiatan tender atau lelang tahun anggara 2020 dan 2021. Kami meminta agar lembaga kebijakan pengadaan pemerintah (LKPP) untuk memeriksa server LPSE Mubar,” pintah Ikmal.
Sementara itu, Kabag ULP Mubar Ahmad, Shabir Sam Mongkito mengaku tak tahu menahu terkait ihwal itu. Alasannya ia belum lama menjabat sebagai Kabag di Kantor ULP Mubar.
Discussion about this post