“Ada monopoli kegiatan-kegiatan tender atau lelang tahun anggara 2020 dan 2021. Kami meminta agar lembaga kebijakan pengadaan pemerintah (LKPP) untuk memeriksa server LPSE Mubar,” pintah Ikmal.
Sementara itu, Kabag ULP Mubar Ahmad, Shabir Sam Mongkito mengaku tak tahu menahu terkait ihwal itu. Alasannya ia belum lama menjabat sebagai Kabag di Kantor ULP Mubar.
“Saya masuk belum lama, jadi soal itu saya tidak tahu menahu,” ujar Shabir.
Untuk diketahui, CV. AJ diketahui milik salah satu oknum pegawai ULP Mubar itu menang tender sebanyak delapan paket dengan nilai proyek mencapai Rp 4,5 miliar. Hal ini diduga telah melampaui sisa kemampuan paket (SKP).
Begitu pula dengan CV. GQ dinyatakan lolos tender sebanyak sembilan paket senilai Rp7,9 miliar, juga diduga melampaui SKP.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post