PENASULTRA.ID, KENDARI – Lomba desa dan kelurahan (lomdeskel) se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2021 kembali diadakan.
Perlombaan yang merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan ini dimulai April hingga Agustus 2021 mendatang.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Nur Endang Abbas mengatakan, lomdeskel harus dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Saya ingatkan lagi tahun ini penilaian lomdeskel mengacu pada prokes dan ini menjadi hal yang urgen diperhatikan,” kata Nur Endang melalui rilis persnya, Senin 21 Juni 2021.
Tak hanya itu, ia menekankan penjemputan, pengalungan bunga, tari-tarian hingga sambutan atau pemaparan ditiadakan.
Discussion about this post