PENASULTRA.ID, MUNA – Dugaan perselingkuhan yang ditudingkan HB terhadap Lurah Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna berinisial KS dengan salah seorang warganya yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial NR, telah diklarifikasi di ruang kerja KS, pada Jumat 10 Juni 2022.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu diundang oleh Lurah Foo Kuni (KS) dalam klarifikasi yang mengahdirkan NR dan HB tersebut.
Hasil klarifikasi, dugaan perselingkuhan KS dan NR terbantahkan alias tidak terbukti.
Dimediasi oleh Lurah Foo Kuni (KS), NR dan NB bersepakat untuk menyudahi kisruh itu secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Dalam pernyataan tertulis tersebut NB berjanji tidak akan lagi menceritakan atau menyebarkan isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Ketika perjanjian itu dilanggar, maka NB siap pertanggungjawabkan secara hukum.
Kendati telah tuntas, namun isu tak sedap yang menerpa KS (Lurah Foo Kuni) itu telah menyebar luas di tengah-tengah masyarakat dan masih menimbulkan “spekulasi”.
Pasalnya, tudingan itu dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Muna, khususnya masyarakat Kelurahan Foo Kuni.
“Mediasi dalam ruang tertutup ini yang jadi pertanyaan bagi masyarakat lainnya, kalau memang ini berita hanya hoax semestinya KS sebagai lurah mengundang masyarakat atau tokoh-tokoh yang ada di Foo Kuni supaya klarifikasinya terbuka, sehingga tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang miring lagi,” ujar MT (32) salah satu tokoh pemuda Kelurahan Foo Kuni, Sabtu 11 Juni 2022.
Discussion about this post