Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Kolaka Utara, Hamka Hamid mengungkapkan, sejak dibukanya penjaringan pendaftaran balon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara pada 25 hingga 30 April, sudah ada 6 balon yang mengambil formulir pendaftaran.
“Untuk bakal calon Bupati ada 4 orang yaitu, H. Jumarding, H. Anton, Nur Rahman, Sumarling Majja sedangkan untuk bakal calon Wakil Bupati yakni Abu Muslim dan Mustamring Saleh,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam menentukan bakal calon kepala daerah, PPP memiliki empat kriteria dalam penilaian, yaitu penjaringan, seleksi, usulan, dan kelengkapan.
Setelah tahapan itu kemudian bakal calon akan dihadapkan dengan pakta integritas yang mana kewenangan tersebut ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Discussion about this post