Selanjutnya, dalam menentukan bakal calon kepala daerah, PPP memiliki empat kriteria dalam penilaian, yaitu penjaringan, seleksi, usulan, dan kelengkapan.
Setelah tahapan itu kemudian bakal calon akan dihadapkan dengan pakta integritas yang mana kewenangan tersebut ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post