“Apabila ke sebelas WPPNRI di Indonesia di tangani secara serius, saya yakin Indonesia dapat menjadi negara produsen ikan kedua atau ketiga di dunia,” ucap dia.
Disamping itu, sambung Capt. Hakeng, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di sektor kemaritiman harus menjadi prioritas.
Keahlian dari para pelaut yang bekerja di kapal penangkapan ikan, kapal pesiar, kapal tanker dan kapal lainnya harus terus ditingkatkan. Sehingga negara lain yang menggunakan tenaga pelaut Indonesia semakin bertambah percaya dengan potensi pelaut Indonesia.
“Ada beberapa aspek yang penting untuk diperkuat diantaranya upaya peningkatan pendidikan pelatihan, peningkatan kualitas pengawasan dan regulasinya, pengembangan teknologi serta inovasi di lakukan kerjasama dengan negara-negara lain,” beber Capt. Hakeng, .
Terkait pertahanan keamanan, penegakan hukum dan keselamatan di laut serta tata kelola dan kelembagaan di laut, menurut Capt. Hakeng harus dilakukan secara bersama- sama dengan para pemangku kepentingan di Indonesia.
“Kekuatan pertahanan maritim bisa dimulai dengan membangun kapal-kapal niaga, pelabuhan, serta elemen-elemen di dalam pelabuhan,” ucap Hakeng.
Apalagi, lanjut, Capt. Hakeng, persoalan kedaulatan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di perairan Natuna kaya akan sumber daya perikanan kerap kali menjadi incaran kapal-kapal ikan asing seperti dari China dan Vietnam.
Karena itu tidak mengherankan jika ketegangan di wilayah perairan Natuna selalu terjadi mengingat potensi perikanan tangkap cukup besar. Karena itu perlu pengawasan dari pemerintah Indonesia untuk memberi perlindungan kepada nelayan Indonesia.
Discussion about this post