Terkait pertahanan keamanan, penegakan hukum dan keselamatan di laut serta tata kelola dan kelembagaan di laut, menurut Capt. Hakeng harus dilakukan secara bersama- sama dengan para pemangku kepentingan di Indonesia.
“Kekuatan pertahanan maritim bisa dimulai dengan membangun kapal-kapal niaga, pelabuhan, serta elemen-elemen di dalam pelabuhan,” ucap Hakeng.
Apalagi, lanjut, Capt. Hakeng, persoalan kedaulatan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di perairan Natuna kaya akan sumber daya perikanan kerap kali menjadi incaran kapal-kapal ikan asing seperti dari China dan Vietnam.
Karena itu tidak mengherankan jika ketegangan di wilayah perairan Natuna selalu terjadi mengingat potensi perikanan tangkap cukup besar. Karena itu perlu pengawasan dari pemerintah Indonesia untuk memberi perlindungan kepada nelayan Indonesia.
“Semakin banyak kapal dan pelabuhan, akan semakin banyak pelaut Indonesia dan semakin banyak yang menjaga wilayah Indonesia,” tutur dia.
Wilayah maritim Indonesia kembali menjadi perlintasan strategis. Samudera Hindia menjadi perlintasan strategis yang sangat dekat. Karena itu Indonesia harus sadar dengan posisinya secara geopolitik dan geostrategis.
Peran dan kekuatan dari TNI AL dengan dukungan dari matra TNI lainnya sangat dibutuhkan.
“Perlu juga melibatkan para nelayan atau para pelaut Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara. Sebagaimana tertera dalam semangat Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen kedua yaitu sistem Hankamrata yang dapat di terapkan pula di dunia Maritim,” tandas Capt. Hakeng.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post