Ia mengungkapkan, RDP PT SBP paling lambat hari kamis. Dikatakannya, jika pengusaha tambang nikel tersebut masih enggan hadir atas pemanggilan berikutnya, maka DPRD akan bekerja sama pihak Kepolisian untuk memanggil secara paksa.
“Pada akhirnya nanti kalau sudah cukup tiga kali, mau tidak mau kita akan pemanggilan paksaan, melibatkan pihak Kepolisian untuk bersama-sama,” pungkasnya.
Discussion about this post