• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

22 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

SDN 3 Baubau Raih Juara III Lomba Sekolah PJAS Tingkat Nasional

22 Oktober 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Kesehatan Mental Lewat Seminar Self-Healing

22 Oktober 2025

PT Ceria Nugraha Indotama Dukung Program REHAT Generasi Tambang Wolo

22 Oktober 2025

Haji Irwansyah Apresiasi Langkah Bupati Mubar Soal Penambahan Kuota BBM-SPBU Baru

22 Oktober 2025

KLH dan TRAMP Sepakat Gelar Pendakian Sumpah Pemuda

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025

Program Smart Upgrade dan Toyota Trust Mudahkan Pelanggan Miliki Toyota Impian

21 Oktober 2025

Seleksi Direksi-Dewan Komisaris BPR Bahteramas se-Sultra Diduga Cacat Prosedur

21 Oktober 2025

Asmo Sulsel Resmi Perkenalkan New Honda ADV 160 di Makassar

21 Oktober 2025

Bank Sultra Salurkan KUR untuk 500 Debitur saat Akad Massal di Kendari

21 Oktober 2025

Santoso, Anggota KPK Muna Berjalan Kaki dari Raha ke Solo Sejauh 415 Km

21 Oktober 2025
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
22 Oktober 2025
in PenaHukrim
A A
0

RA saat digiring ke mobil tahanan Kejari Muna. Foto: Sudirman Behima/penasultra.id

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menetapkan mantan bendahara pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) berinisial RA sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa tahun anggaran (TA) 2023.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, RA yang telah mengenakan rompi ping langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha menggunakan mobil tahanan Kejari Muna.

Kepala Kejari Muna Robin Abdi Ketaren melalui Kasi Intelijen Hamrullah mengatakan, penetapan RA sebagai tersangka telah dikuatkan dengan dua alat bukti yang sah yang ditemukan penyidik Pidana khusus (Pidsus).

Hamrullah membeberkan, modus operandi yang diduga dilakukan tersangka yakni membuat laporan pertanggungjawaban belanja tagihan listrik, bahan bakar minyak (BBM) dan perjalanan dinas (Perjadin) yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya alias fiktif dengan cara merekayasa bukti dukung.

Kemudian tersangka juga tidak melakukan verifikasi terhadap bukti dukung pertanggungjawaban belanja tagihan listrik, BBM dan perjadin tersebut. Tersangka juga diduga mengambil alih peran PPK SKPD.

Baca Juga

Haji Irwansyah Apresiasi Langkah Bupati Mubar Soal Penambahan Kuota BBM-SPBU Baru

Muna Barat Dapat Tambahan Kuota BBM dan SPBU Baru

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Mubar Tegaskan Tak Satu Pun Dimintai Duit

Wamendag RI: Kain Tenun Khas Muna Barat Berpotensi Tembus Pasar Ekspor

Hamrullah menyebut, RA diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai bendahara dengan melakukan pemalsuan tandatangan penggunaan anggaran pada tanda bukti kas dan pemalsuan tandatangan pelaku perjadin serta membayar perjadin fiktif.

Terkait perbuatan yang dilakukan tersangka tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

“Terhadap tersangka RA dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 22 Oktober 2025 sampai dengan 10 November 2025 di Rutan Kelas IIB Raha,” terang Hamrullah dalam konferensi pers, Rabu 22 Oktober 2025.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kejari MunaKorupsi MubarMuna BaratSetda Mubar
ShareTweetSendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Masa Depan Digital Kita Suram?

RelatedPosts

Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

15 Oktober 2025

Patroli Gabungan Amankan Pelaku Bom Ikan di Perairan Teluk Moramo

11 Oktober 2025

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Terancam 5,6 Tahun Penjara

25 September 2025

Jumat Curhat Polda Sultra bersama Media, Bahas Balap Liar hingga Knalpot Brong

12 September 2025

Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

8 September 2025

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025
Load More

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Program Smart Upgrade dan Toyota Trust Mudahkan Pelanggan Miliki Toyota Impian

by Redaksi Penasultra.id
21 Oktober 2025
0

Sejak diluncurkan pada Juli 2025, Smart Upgrade 2.0 hadir dengan inovasi pada sistem cicilan.

Read moreDetails

Bank Sultra Salurkan KUR untuk 500 Debitur saat Akad Massal di Kendari

21 Oktober 2025

CIMB Niaga Satu Octo Mobile dan Octo Click, Akses Kini Cukup Satu User ID

21 Oktober 2025

Pertamina Sulawesi Hadirkan Program Pantau SPBU di Manado

20 Oktober 2025

MUI Tetapkan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Prinsip Syariah

20 Oktober 2025

Recommended Articles

PT. SMI Beri Pinjaman Pembangunan Jalan Wisata Kendari-Toronipa

22 Juli 2020

Tri Bekali Anak Muda Indonesia dengan Solusi Teknologi AI

15 Agustus 2025

Waspada! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

12 Agustus 2024

Kegigihan Krisnawati Mempopulerkan Destinasi Pariwisata Berkelanjutan

3 Mei 2024

4 Pembalap Muda Didikan Astra Honda Siap Melaju di IATC Malaysia

1 Agustus 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Santoso, Anggota KPK Muna Berjalan Kaki dari Raha ke Solo Sejauh 415 Km

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Muna Barat Dapat Tambahan Kuota BBM dan SPBU Baru

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Seleksi Direksi-Dewan Komisaris BPR Bahteramas se-Sultra Diduga Cacat Prosedur

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Mubar Tegaskan Tak Satu Pun Dimintai Duit

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️