Atas ketidakhadirannya, tim jaksa penyidik Kejari Buton lalu mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Arusani pada awal pekan depan.
“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Senin besok (19 Juni 2023),” ujar Dody.
Bagi tim jaksa penyidik, keterangan Arusani sebagai saksi dalam perkara ini begitu penting sehingga kehadirannya di Kejari Buton pada awal pekan depan sangat dinantikan. Meski demikian, Kasi Penkum Kejati Sultra masih enggan membocorkan materi pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Busel tersebut.
Dalam kasus mega korupsi senilai Rp1,8 miliar lebih yang melekat di Dinas Perhubungan Busel tahun anggaran 2020 itu, jaksa telah memeriksa sedikitnya 50 orang saksi secara maraton. Mulai dari konsultan pelaksana PT Tatwa Jagatnata, pihak Dinas Perhubungan hingga para wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ikut digilir.
Tim penyidik yang menangani perkara ini berkeyakinan kuat terdapat perbuatan melawan hukum sejak perancangan pelaksanaan proyek sehingga terindikasi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp.1,6 miliar lebih.
Discussion about this post