PENASULTRA.ID, KENDARI – Mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), YSM (inisial) akhirnya ditahan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Senin 28 Juni 2021 sore, sekitar pukul 17.45 Wita.
Penahanan terhadap tersangka skandal dugaan perizinan tambang milik PT Toshida Indonesia itu dilakukan usai menjalani serangkaian pemeriksaan selama kurang enam jam oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra.
Sebelumnya, YSM yang juga merupakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sulawesi Tenggara itu diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan Jaksa.
Panggilan pertama pada Kamis 17 Juni 2021 lalu dan kedua pada Rabu 23 Juni 2021.
Eks Mentan Amran Sulaiman Dinilai Sosok Tepat Jadi Cawapres https://t.co/TVQJFdZvHx
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 3, 2021
Amatan awak media sore tadi, usai diperiksa Jaksa, YSM yang memakai topi hitam nampak keluar dari gedung telah menggunakan rompi merah milik Kejati Sultra. Ia selanjutnya digiring menuju mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari sebagai titipan Jaksa selama 20 hari ke depan.
Tak banyak kata diungkapkan YSM saat diberondong pertanyaan wartawan yang telah lama menunggunya di halaman Kejati Sultra.
Discussion about this post