Amatan awak media sore tadi, usai diperiksa Jaksa, YSM yang memakai topi hitam nampak keluar dari gedung telah menggunakan rompi merah milik Kejati Sultra. Ia selanjutnya digiring menuju mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari sebagai titipan Jaksa selama 20 hari ke depan.
Tak banyak kata diungkapkan YSM saat diberondong pertanyaan wartawan yang telah lama menunggunya di halaman Kejati Sultra.
“Saya sudah diperiksa. Nanti saya melawan, ok ya,” singkat YSM sesaat sebelum menaiki mobil tahanan.
Seperti diketahui, tim Pidsus Kejati Sultra sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam skandal dugaan perizinan tambang milik PT Toshida Indonesia yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp233 miliar.
Discussion about this post