• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

8 September 2025

BPBD Sultra Tinjau Titik Rawan Bencana di Eks MTQ dan Kali Wanggu

24 Desember 2025

Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

24 Desember 2025

Cabai Rawit dan Daging Ayam Naikkan IPH di Sulsel

23 Desember 2025

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Gubernur Sultra Ikuti Rakor Pengamanan Nataru

23 Desember 2025

PT Vale dan Pemkab Luwu Utara Dorong Solusi Terpadu Mitigasi Risiko Banjir

23 Desember 2025

PT Vale Perkuat Infrastruktur Strategis Sulsel untuk Pertumbuhan Inklusif

23 Desember 2025

Pertamina Sulawesi Tambah Pasokan Solar di Polewali Mandar

23 Desember 2025

Pertamina Tambah Extra Dropping LPG 3 Kg di Wilayah Sulsel dan Sulbar

23 Desember 2025

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital untuk Nasabah

23 Desember 2025

Pemkab Muna dan Bank Sultra Kerja Sama Soal Implementasi KKPD

23 Desember 2025

Indosat Berbagi Kasih Natal dengan Anak-anak dari Komunitas Rentan

23 Desember 2025

Menatap Indonesia Emas 2045 dari Tangguhnya Ibu

22 Desember 2025
Rabu, 24 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Mantan Kadis dan Kasubag Dinkes Muna Terjerat Dugaan Korupsi BOK-JKN

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
8 September 2025
in PenaHukrim
A A
0

TD dan AZ saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Raha. Foto: Sudirman Behima/penasultra.id

74
SHARES
737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

“Selain itu tersangka AZ sebagai pihak yang mengumpulkan potongan 10 persen setiap tahapan pencairan anggaran JKN kapitasi dari Puskesmas Lohia dan puskemas lain yang ada di Kabupaten Muna,” terang Hamrullah.

Dana JKN kapitasi yang dikumpulkan dari Puskesmas Lohia yang diserahkan AZ, kemudian digunakan sebagai dana taktis di Dinkes Muna.

Berdasarkan fakta tersebut, para tersangka sebagai pihak yang turut serta melakukan tindak pidana dalam pengelolaan anggaran BOK dan JKN kapitasi di Puskesmas Lohia mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp932 juta.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar pasal 2 junto pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian, keduanya juga disangka melanggar pasal 3 junto pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan pasal 3 junto pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga

Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai Senin 8 September sampai dengan 27 September 2025 di Rutan Kelas IIB Raha,” pungkas Hamrullah.

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BOKDinkes MunaJKNKejari MunaPuskesmas Lohia
Share30Tweet19SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Hugua Tekankan Pentingnya Peran Pengusaha Bagi Pertumbuhan Ekonomi Sultra

Next Post

SMSI Minta Presiden, MPR/DPR Terbitkan Perpu Penambahan Wapres

RelatedPosts

Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

22 Desember 2025

Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

19 Desember 2025

Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

8 Desember 2025

Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

8 Desember 2025

Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

25 November 2025

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025
Load More
Next Post

SMSI Minta Presiden, MPR/DPR Terbitkan Perpu Penambahan Wapres

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

PT Vale dan Pemkab Luwu Utara Dorong Solusi Terpadu Mitigasi Risiko Banjir

by Redaksi Penasultra.id
23 Desember 2025
0

Di tengah meningkatnya intensitas curah hujan dan kerentanan sejumlah wilayah terhadap banjir serta longsor, penguatan ketahanan daerah menjadi kebutuhan mendesak...

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Tambah Pasokan Solar di Polewali Mandar

23 Desember 2025

Pertamina Tambah Extra Dropping LPG 3 Kg di Wilayah Sulsel dan Sulbar

23 Desember 2025

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital untuk Nasabah

23 Desember 2025

Pemkab Muna dan Bank Sultra Kerja Sama Soal Implementasi KKPD

23 Desember 2025

Recommended Articles

Kemenparekraf Dorong PUG dalam Pengelolaan Desa Wisata

21 Juni 2024

Gelar Rapid Tes, RE dan dr Marlin Langgar Protokol Covid-19?

25 November 2020

Video: Banjir ‘Tenggelamkan’ Sebagian Wilayah Konawe Utara

12 Juli 2021

Morinaga Perluas Akses AI Cek Profesi Masa Depan Si Kecil, Lebih 200 Titik

17 Juli 2025

Menparekraf: Indonesia Bisa Jadi Episentrum Tari Sedunia

8 Mei 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gubernur Sultra Ajak Alumni SMAN 4 Kendari Berkolaborasi Bangun Daerah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Penataan dan Penertiban BMD

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️