PENASULTRAID, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di ruang kerja Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.
Pertemuan ini guna membahas secara langsung kesiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025, yang direncanakan berlangsung di Kota Kendari.
Dikutip dari akun resmi Pemprov Sultra, Mendagri didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik yang menaungi Direktorat Produk Hukum Daerah selaku inisiator Rakornas PHD. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur ASR menyampaikan kesiapan Sultra sebagai tuan rumah rakornas yang direncanakan berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 mendatang.
ASR berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola produk hukum di daerah.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyambut baik inisiatif Gubernur Sultra dan menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan rakornas tersebut. Mendagri juga menyampaikan kesediaannya untuk hadir dalam acara yang akan dihadiri oleh gubernur se-Indonesia itu.
Tak hanya itu, beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju juga terkonfirmasi akan hadir dalam rakornas, antara lain Menteri Hukum, Menteri Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Rakornas PHD akan dihadiri pula oleh ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, sekretaris dewan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Kemudian, kepala biro hukum provinsi se-Indonesia, serta kabag hukum kabupaten/kota se-Indonesia, dengan total peserta sebanyak 2.222 orang, belum termasuk para pendamping masing-masing pejabat tersebut.
Rakornas mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, yang menegaskan peran strategis regulasi daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Discussion about this post