Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik menyampaikan bahwa Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 akan menjadi yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan Rakornas oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat peran hukum daerah dalam mendorong kemudahan investasi dan memperkokoh arah pembangunan nasional,” ujarnya.
Kegiatan akan dipusatkan di kompleks Kantor Gubernur Sultra dengan dua agenda utama, yakni apel bersama pemantapan pelaksanaan produk hukum daerah dan rapat koordinasi nasional. Acara ini juga akan diisi dengan talkshow dengan narasumber dari berbagai kementerian serta menyuguhkan pameran produk ekonomi kreatif.
Dalam apel tersebut juga akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Republik Indonesia tentang sinergi pembentukan produk hukum daerah, sebagai simbol penguatan kolaborasi dalam sistem regulasi nasional.
Rakornas PHD Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum strategis bagi Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menunjukkan peran aktifnya dalam reformasi kebijakan hukum di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Sultra berkomitmen untuk mewujudkan produk hukum yang berkualitas, investasi yang mudah, dan pemantapan Astacita sebagai arah pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post