PENASULTRA.ID, JAKARTA – Penemuan Omicron, varian baru virus corona di Afrika Selatan menyedot perhatian dan memicu banyak negara mengambil langkah cepat, termasuk Indonesia.
Salah satunya dengan menutup perbatasan atau pemberlakukan pembatasan perjalanan dari negara-negara yang terdeteksi varian Omicron.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, pada 24 November 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkan Omicron sebagai variant of concern (VoC) atau varian yang diwaspadai.
“Namun demikian, tidak memungkiri masih banyak hal yang belum diketahui tentang varian virus ini,” kata Reisa dalam siaran pers KPCPEN yag disiarkan lewat YouTube, Rabu 1 Desember 2021.
Menurut Duta Adaptasi Kebiasaan Baru ini, WHO belum bahkan belum mengetahui secara pasti Omicron lebih menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan dengan varian lainnya.
“Ahli epidemiologi Afrika Selatan juga mengatakan, tidak cukup data yang dikumpulkan untuk menentukan implikasi klinis Omicron dibandingkan dengan varian sebelumnya,” ujar Reisa.
Meski demikian masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk melindungi diri, keluarga dan orang tercinta dari Covid-19.
“Memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan selektif bepergian. Perhatian ventilasi ruangan, sanitasi dan kebersihan. Jangan keluar rumah jika sakit, pastikan tetap di rumah dan segera dites. Apabila hasil positif namun gejala ringan, isolasi mandiri yang benar akan mempercepat kesembuhan,” Reisa menambahkan.
Discussion about this post