“Kami akan menelaah dengan segera memanggil dan menyurat di instansi terkait dan perusahaan tersebut lalu kita jadwalkan RDP dalam waktu dekat,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Komisi B, Rasmin Kamil mengungkapkan, pihaknya sangat prihatin akibat kejadian itu. Dalam waktu dekat ini, sambung dia, pihaknya tidak bisa melakukan RDP.
Karena ada kegiatan reses selama 6 hari, olehnya itu apa yang menjadi polemik akan mengagendakan untuk melakukan RDP dalam waktu dekat setelah berakhirnya masa sidang kedua.
“RDP nantinya kami meminta
kesiapan semua pihak dan akan dimintai keterangan mulai dari PT Antam dan PT BNN serta perusahaan yang bekerja di wilayah eks IUP KMS 27,” ungkap politisi partai PKB itu.
Ia harap dibantu memberikan informasi yang cukup berupa video dan foto karena itu petunjuk nantinya untuk bisa mengambil kesimpulan.
Discussion about this post