“RDP nantinya kami meminta
kesiapan semua pihak dan akan dimintai keterangan mulai dari PT Antam dan PT BNN serta perusahaan yang bekerja di wilayah eks IUP KMS 27,” ungkap politisi partai PKB itu.
Ia harap dibantu memberikan informasi yang cukup berupa video dan foto karena itu petunjuk nantinya untuk bisa mengambil kesimpulan.
“Bahkan kalau perlu cukup waktu, kami di DPRD akan turun langsung di lapangan mengecek. Dan melakukan penindakan ketika terbukti dan melanggar ketentuan hukum tidak segan-segan melakukan penutupan aktivitas disana,” tegas dia.
“Kami tidak alergi dengan pertambangan, tapi tolong perhatikan kearifan lokal masyarakat. Apalagi ini kepentingan hajat orang banyak, sangat lah ironis ada oknum-oknum yang telah merusak,” tandas Rasmin.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post