Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, Dewan Pers memiliki konsen besar ketika ada kejadian terorisme sebelum tahun 2015. Karena itulah, tahun 2015, Dewan Pers membuat pedoman peliputan aksi terorisme.
“Pers harus melihat aksi terorisme itu seperti apa dan bagaimana berita atau liputan. Soalnya kadang-kadang pers maksudnya baik tapi menyampaikan salah,” jelasnya.
Agung menegaskan, persoalan terorisme menjadi tanggung jawab bersama dan bukan karena persoalan agama.
“Mari kita pikirkan masalah ini. Ini bukan sekadar 5W 1H saja tapi dampak pemberitaan yang kita tulis akan seperti apa,” tuturnya.
Agung berharap media massa atau pers bisa mawas diri dan terus memegang pedoman peliputan terorisme. Agung menyarankan agar FGD semacam ini digelar berkelanjutan.
“Kalau perlu dilakukan roadshow ke beberapa kota untuk menyampaikan program pencegahan yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” pungkasnya.
Penulis: Eko Julianto
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post