PENASULTRAID, JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Meitri Citra Wardani menyambut baik pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq yang menegaskan rencana penghentian impor sampah plastik dari luar negeri dalam kunjungannya ke TPST Bantar Gebang bersama jajaran pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Meitri, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat Indonesia dari dampak negatif pencemaran plastik.
“Keputusan untuk menghentikan impor sampah plastik adalah langkah yang sangat tepat dan sejalan dengan upaya kita mengurangi pencemaran lingkungan. Indonesia telah lama menjadi tempat pembuangan sampah plastik dari negara lain, dan hal ini berdampak buruk terhadap ekosistem serta kesehatan warga,” ungkap Meitri dalam keterangannya , Kamis 31 Oktober 2024.
Anggota Komisi XIII yang membidangi lingkungan hidup itu menyoroti bahwa impor sampah plastik telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
“Pada tahun 2022 saja, Indonesia mengimpor lebih dari 194 ribu ton sampah plastik, menjadikannya salah satu pengimpor terbesar di dunia. Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah ini bahkan melampaui 252 ribu ton. Belanda tercatat sebagai eksportir terbesar sampah plastik ke Indonesia dengan 120 ribu ton, diikuti Jerman dengan sekitar 38.800 ton,” sebut Meitri.
Meitri menyebut bahwa keputusan ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan merancang regulasi lebih lanjut terkait pengelolaan limbah plastik.
“Kita harus berkomitmen untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memperkuat sistem daur ulang. Dengan demikian, kita dapat mengurangi volume sampah domestik dan melindungi lingkungan lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, Meitri menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder di bawah Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat, untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini.
Discussion about this post