PENASULTRA.ID, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah membantu pemulihan kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum bankable atau yang belum mendapatkan kredit dari perbankan karena tidak memiliki agunan.
Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Jaffray Bittikaka mengatakan yang bisa mengakses bantuan subsidi kredit enam persen per tahun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Covid-19 ini yang sudah mendapatkan kredit jumlahnya hanya sekitar 20 persen dari total UMKM yang negara miliki.
Sementara, tambah Jaffray, sisanya sebesar 80 persen itu belum bisa mengakses. Ini yang harus dipikirkan, karena sebenarnya mereka ini kebanyakan UMKM yang memiliki prospek dan kinerja yang bagus.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra, kata dia, sudah mengusulkan sekitar 33 ribu pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan bantuan langsung tunai senilai Rp 2,4 juta.
Pemerintah harus berani ambil langkah cepat, membuat terobosan bagaimana UMKM yang belum bankable ini bisa tercover agar mereka bisa diselamatkan. Mengingat bisnis mereka ini juga memiliki prospek yang bagus, feasible, produktif dan kualitasnya tetapi belum bankable,” kata Jaffray, Selasa 22 September 2020.
Menurutnya, perlu ada penyempurnaan sistem agar tidak kaku. Sehingga dapat mempercepat penyaluran stimulus. Kalau kaku penyerapannya jadi sangat rendah, tentunya tetap menjunjung asas keterbukaan.
“Saya berharap semester pertama 2021 UMKM di Sultra sudah bisa kembali normal menggerakkan perputaran ekonomi,” harapnya.
Untuk diketahui, realisasi anggaran PEN per 17 September 2020 sebesar Rp254,4 triliun atau 36,6 persen terhadap pagu yang sebesar Rp695,2 Triliun.
Jika dilihat per kelompok program realisasinya, kesehatan Rp18,45 triliun atau 33,4 persen, perlindungan sosial Rp134,4 triliun atau 57,49 persen, sektoral K/L atau Pemda Rp20,53 triliun atau 49,26 persen. Kemudian, insentif usaha Rp22,23 triliun atau 18,43 persen, dan dukungan UMKM Rp58,74 triliun atau 41,34 persen.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post