Rizal Damanik mengatakan, untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, pengelolaan PPKS disinergikan dengan Balai Penyuluhan yang ada di daerah. Dengan demikian, para pengelola PPKS akan bekerjasama dengan mitra kerja di tingkat kecamatan.
“Fasilitator tingkat provinsi yang telah terlatih pada tahapan TOT, saya minta untuk dapat memfasilitasi pelatihan tingkat provinsi bagi tenaga pengelola dan pelaksana PPKS secara optimal dan berkualitas,” jelas Rizal Damanik.
Harapan BKKBN, seperti disampaikan Rizal Damanik, PPKS dapat memberikan minimal delapan jenis pelayanan. Pelayanan tersebut adalah pelayanan data dan informasi Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga; Konsultasi dan Konseling Keluarga Balita dan Anak; Konsultasi dan Konseling Keluarga Remaja dan Remaja; Konsultasi dan Konseling Pra Nikah.
Juga Konsultasi dan Konseling Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi; Konsultasi dan Konseling Keluarga Harmonis; Konsultasi dan Konseling Keluarga Lansia dan Lansia; Pembinaan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga.
“Keberhasilan pelatihan PPKS akan menjadi sumbangsih yang berarti bagi eksistensi dan keberlanjutan fungsi PPKS di lapangan,” ujar Rizal Damanik.
Lima Angkatan
Pelatihan Teknis PPKS bagi fasilitator tingkat Provinsi dibagi dalam lima angkatan pada lima lokasi pelatihan, yaitu Pusdiklat KKB, UPT Balai Diklat KKB Bogor, Ambarawa, Banyumas dan Malang.
Discussion about this post