PENASULTRA.ID, KENDARI – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Tina Nur Alam mengajak masyarakat turut melestarikan dan melindungi warisan budaya Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu disampaikan Tina Nur Alam saat membuka acara Sosialisasi Pelindung Warisan Budaya di salah satu hotel di Kendari pada Sabtu 28 Oktober 2022.
Dalam Sosialisasi Pelindung Warisan Budaya tersebut dihadirkan beberapa kain tenun khas Sultra untuk diperlihatkan kepada para peserta kegiatan.
Tina Nur Alam mengatakan, Sultra dengan bentangan dan pesona kekayaan alam, baik daratan dan kepulauan, memiliki keanekaragaman adat dan budaya etnik yang tersebar di 17 kabupaten kota daerah dengan kekhasannya masing-masing. Terdapat 1.026 destinasi wisata alam, 881 wisata budaya dan 104 destinasi buatan.
Menurutnya, warisan seni-budaya adalah cermin dari sejarah, nilai-nilai dan tradisi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
“Kita hari ini memiliki tugas suci untuk memastikan bahwa warisan budaya ini tetap hidup dan berkembang,” ujar Tina.
Karya kebudayaan Sultra, kata dia, telah memiliki empat karya dan saat ini telah ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia. Empat karya budaya Sultra itu adalah unsur atau karya budaya Kalosara dari etnik Tolaki, Kabanti dari etnik Buton, Lariangi dari Etnik Buton dan Kaghati dari etnik Muna.
Keempat karya budaya Sultra itu resmi diakui sebagai warisan budaya tak Benda (WBTB) Indonesia dari 77 karya budaya di 33 provinsi dalam sidang penetapan WBTB pada 14-16 November 2013 di Jakarta.
“Kita harus bersyukur, atas segala warisan karya seni budaya yang kita miliki saat ini, sebab tidak semua wilayah dianugerahi potensi seperti ini. Mengapa kita perlu dilestarikan karena sejatinya seni-budaya bukan hanya merupakan bagian dari identitas kita, tetapi juga sumber pengetahuan dan inspirasi,” Tina menambahkan.

Discussion about this post