Kelahiran Pers Nasional, yaitu pers yang dikelola, dimodali, dan dimiliki oleh orang Indonesia sendiri, sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh perkembangan pers yang dikelola oleh orang Belanda, Cina dan Indonesia.
Pada akhir abad XIX dan awal abad XX orang-orang Belanda dan Cina telah menerbitkan dan memanfaatkan pers sebagai media yang efektif untuk membela kepentingan politik dan sosial mereka.
Keadaan seperti itu kemudian disadari juga oleh golongan elite modern Indonesia untuk menerbitkan pers sebagai media untuk mensosialisasikan gagasan, cita-cita, dan kepentingan politik mereka, terutama dalam memajukan penduduk Bumiputera di Indonesia. (M. Gani. Surat kabar Indonesia pada tiga zaman).
Pers masa revolusi sering disebut dengan pers perjuangan, karena sifatnya yang berani pada kebenaran perjuangan itu sendiri. Pers masa revolusi merupakan suatu kekuatan baru dalam perjuangan meskipun tidak menggunakan fisik melainkan tulisan. Melalui ketajaman pena yang ditampilkan maka pers pada masa revolusi terasa ikut berperan besar sebagai saksi pemurnian cita-cita proklamasi Indonesia.
Pers pada masa revolusi digunakan sebagai alat untuk mempropagandakan kemerdekaan Indonesia. Pers masa revolusi adalah mitra bagi pemerintah dalam mencari kebenaran, mempertahankan kemerdekaan dan menggerakkan rakyat untuk melawan penjajah.
Pers yang lahir pada masa revolusi tentu amat kental menyuarakan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi yang akan dikumandangkan. (Samuel Pandjaitan, Kesaksian Perdjoengan Pena Jilid I).
Sarana perjuangan politik menggapai kemerdekaan bukan saja dengan bambu runcing. Lembaran sejarah kemerdekaan tidak juga sebatas cerita tokoh atau pelopor kemerdekaan. Tapi, pers di masa pergolakan politik menuju kemerdekaan memainkan peran tak kalah penting. Pers menjadi sarana politik mencapai kemerdekaan.
Literatur dan arsip sejarah menjadi bukti nyata betapa pers memiliki andil tidak kalah besar dalam memperjuangkan kemerdekaan. Sebagai generasi yang mengisi kemerdekaan, kita tidak boleh mengabaikan atau melupakan peran pers dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju kemerdekaan secara de fakto dan de jure.
Pers berjuang untuk kepentingan kolektif bangsa: nasionalisme, kedaulatan rakyat, harga diri bangsa.
Romantisme pers menjadi bagian sejarah kebangsaan jangan sampai dikaburkan, direduksi dan dilupakan dalam lembaran sejarah perjuangan melawan penjajah, karena yang berjuang bukan hanya semata yang mengangkat senjata dan terjun di medan laga maupun lobi-lobi untuk mencari dukungan internasional, tetapi juga ada kaum jurnalis yang berjuang dengan pena dan surat kabar adalah bagian dari entitas sejarah yang patut dicatat/dikenang dalam ingatan masyarakat (modern) dan album sejarah kebangsaan.
Bahwa keberadaan jurnalis dan pers telah memberikan sumbangan penting bagi kemerdekaan. Realitas pers masa lampau jangan sampai hanya menjadi kenangan dan hampa makna, tanpa diaktualisasikan dan implementasikan oleh pers pasca kemerdekaan dan reformasi.
Zaman boleh berubah, tapi spirit pers sebagai pilar demokrasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mengabdi pada bangsa dan negara jangan sampai pupus dan luntur ditelan era pragmatisme, materialisme, dan orientasi ekonomi politik media.
Bagaimanapun sejarah penting itu diurai, termasuk sejarah pers yang ikut berjuang melawan penjajahan dan mengawal kemerdekaan. Eksistensi pers yang begitu dominan mementingkan kehendak publik, masyarakat, bangsa-negara, bukan kepentingan pribadi, materi, dan golongan harus selalu ada sepanjang perjalanan bangsa ini.
Memperjuangkan kepentingan khalayak ramai lewat pers menjadi dorongan sekaligus refleksi di setiap hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Hari Jadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemerdekaan yang dapat dimaknai dengan mengingat sejarah pers, dan mengaktualisasikan dalam kondisi kekinian, bukan saja merayakan kemerdekaan dengan seremonial seperti yang biasa dilakukan.(***)
Penulis: Akademisi Universitas Jayabaya Jakarta
Discussion about this post