<strong>PENASULTRA.ID, BAUBAU</strong> - Dua pelaku pencurian inisial DH alias LN (35) dan BS alias ID di Baubau berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wolio. Masing masing pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda. DH alias LN yang bekerja sebagai buruh lepas harian menjalankan aksinya disalah satu pasar di Baubau dengan korbannya seorang wanita yang mengendarai motor. Sementara pelaku BS alias ID melancarkan aksinya disalah satu rumah warga di Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro. Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis yang sudah sering kali melakukan aksi pencurian. "Kedua pelaku ini mainnya sendiri-sendiri. Pelaku DH alias LN ini sudah melakukan pencurian di 34 lokasi, ditangan pelaku berhasil diamankan satu unit handphone hasil curian," kata Erwin, Selasa 12 April 2022. "Untuk pelaku BS alias ID telah melakukan banyak kejahatan pencurian dan sebagian barang bukti hasil curiannya sudah di jual," Erwin menambahkan. Menurutnya, saat hendak menangkap BS alias ID, ia membawa sajam dan hendak melawan dan membahayakan petugas. Sehingga terpaksa pelaku BS dilumpuhkan dengan timah panas. "Karena membahayakan dan mengancam petugas, maka saya perintahkan kapolsek untuk melakukan tindakan tegas terukur," beber Erwin. Saat ini, para pelaku tengah diamankan di Mapolres Baubau beserta barang bukti hasil kejahatan berupa dua unit handphone, dua unit laptop dan satu unit hardisk 500 GB. "Keduanya dikenakan pasal 362 ayat (1) dan pasal 363 ayat 3e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun," Erwin memungkas. <strong>Penulis: Rusman</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post