• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Memalukan! Cari Muka Parpol Jelang Pemilu 2024

3 Juli 2023

Abadikan Proklamasi, Forum Pemred SMSI Dukung 2 Wartawan Foto Jadi Pahlawan Nasional

3 Agustus 2025

Wagub Hugua Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Hari Hepatitis Sedunia

3 Agustus 2025

Forki Kota Kendari Gelar Ramah Tamah Usai Raih Juara Umum III Kejurda Karate

3 Agustus 2025

Atal S Depari Mundur, SC-Peserta Kongres Persatuan PWI 2025 Disepakati

2 Agustus 2025

Grey Rilis Single Baru ‘Let It Bleed’, Berani Buka Hati Berani Terluka

2 Agustus 2025

Sekda Sultra Harap Pertemuan Ilmiah PDFMI Lahirkan Gagasan-Rumusan Strategis

2 Agustus 2025

KSOP Kendari dan BPTD Sultra Bagikan Jaket Pelampung untuk Kapal Tradisional

2 Agustus 2025

Jelajah Alam Tahura Nipa-Nipa 2025, Ajang Promosi Potensi Wisata Konservasi

2 Agustus 2025

Wagub Sultra hingga Mendagri Puji Inisiasi Retret Pemkot Kendari

1 Agustus 2025

Platform Qur’an Call Diperkenalkan di Konferensi Liga Muslim Dunia

1 Agustus 2025

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

1 Agustus 2025

Gambaran Keluh Kesah Kelas Pekerja di Jam Pulang Kantor oleh Normatif

1 Agustus 2025
Senin, 4 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Memalukan! Cari Muka Parpol Jelang Pemilu 2024

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
3 Juli 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi demo para kepala desa. Foto: celah

5
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ketiga, bahwa semua rumpun kekuasaan eksekutif dibatasi selama dua periode berturut-turut maupun tidak. Masing-masing periode sama, yakni 5 tahun, mulai dari presiden, gubernur, bupati, dan walikota. Maka kepala desa yang masuk rumpun kekuasaan eksekutif juga harus disamakan.

Hal tersebut juga berkaitan dengan sistem terpadu perencanaan pembangunan dari tingkat pusat hingga desa. Sehingga ada keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, Daerah (provinsi, kabupaten, dan kota) hingga Desa.

Keempat, bahwa penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun sebagai cara mengatasi konflik pasca pilkades adalah sesat. Parpol sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas konflik pasca pilkades seharusnya menawarkan jalan keluar strategis, bukan pragmatis.

Akar persoalan konflik pasca pilkades adalah karena jabatan kepala desa saat ini memiliki kekuasaan dalam pengelolaan anggaran desa yang makin besar. Para calon kades akhirnya menggunakan segala cara untuk merebut atau mempertahankan jabatan kades termasuk dengan politik uang dan eksploitasi ikatan-ikatan primordial.

Baca Juga

Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

Menguji Keberanian KPK

Tolak KEK Danau Toba

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

Kelima, bahwa penambahan masa jabatan dan anggaran dana desa yang ditawarkan semua parpol di DPR RI melalui revisi UU Desa adalah solusi pragmatis dan oportunis. Parpol terpaksa merebut simpati para kades pasca mendapat “ancaman dihabisi suaranya” oleh para kades terhadap parpol yang tidak mendukung perubahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Keenam, bahwa saat ini rakyat disuguhi akrobat politik “ancam-mengancam”. Para kades mengancam parpol, kemudian parpol melalui 8 Fraksi DPR RI mengancam Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI). Praktik tata kelola pemerintahan kita semakin buruk akibat dinamikanya hanya terkait dengan kepentingan kekuasaan, bukan demi kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Ketujuh, bahwa jika para kades mampu melakukan negosiasi politik pragmatis dan oportunis terhadap parpol dengan “ancaman dihabisi” di Pemilu 2024. Maka rakyat juga akan melakukan negosiasi politik “ancaman menghabisi suara” semua parpol yang mendukung dan melakukan revisi UU Desa terkait penambahan masa jabatan kades dan penambahan dana desa.

Kedelapan, bahwa Kornas menolak negosiasi politik “cari muka” parpol kepada para kades melalui revisi UU Desa. Negara melalui pemerintah dan DPR seharusnya menawarkan gagasan radikal salah satunya berupa pembangunan fasilitas sekolah calon kades melalui perluasan fungsi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Sehingga semua calon kepala desa terlebih dahulu dilatih dan dididik sebelum mengikuti pilkades.

Kesembilan, bahwa Kornas meyakini suara rakyat tidak akan berubah akibat tekanan politik dari kades, lurah, camat, bupati, walikota, gubernur, hingga presiden. Rakyat memiliki kedaulatan individu untuk menentukan kepada siapa dan parpol mana suaranya diberikan.

Ancaman para kades untuk “menghabisi” suara parpol justru harus dimaknai sebagai tindakan menghasut dan tindakan ingin mempengaruhi hasil pemilu. Maka seharusnya para kades yang menebar ancaman tersebut harus dijerat dengan pidana Pemilu, bukan diberi tambahan perpanjangan masa kerja dan dana desa.

Kesepuluh, bahwa Presiden Jokowi mendapat informasi yang tidak lengkap dan benar tentang alasan melakukan revisi UU Desa. Kornas meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan kementerian terkait menarik diri dari pembahasan revisi UU Desa.

Revisi UU Desa terutama pada pasal penambahan masa kerja kades dan anggaran dana desa hanya untuk kepentingan politik jangka pendek terkait Pemilu 2024.

Kornas konsisten mengajak semua kontestan Pemilu 2024 untuk bertengkar terkait ide, gagasan, dan program politik. Rakyat ingin menyaksikan “pertengkaran politik” yang berbobot, yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat. Bukan sekedar perdebatan kering dan kosong yang hanya berkaitan dengan kepentingan pragmatis dan oportunis para politikus dan parpol.

Jika revisi UU Desa tetap dilanjutkan sesuai kepentingan pragmatis dan oportunis menjelang Pemilu 2024, maka Kornas akan mengajukan judicial review ke MKRI.(***)

Penulis adalah Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Jangan lewatkan video populer:

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: KornasPilkades SerentakSistem PemiluSutrisno PangaribuanUU Desa
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lion Air Siap Gelar Umrah Travel Fair 2023

Next Post

Lewat Dapur Sehat, Chef Ambil Bagian Turunkan Stunting

RelatedPosts

TKA Bantu Pemetaan Kecakapan Anak Didik Secara Sistemik

30 Juli 2025

Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

28 Juli 2025

Stop Starving Gaza!

28 Juli 2025

Gaza Kelaparan, 2 Miliar Umat Islam Dipermalukan

25 Juli 2025

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025
Load More
Next Post

Lewat Dapur Sehat, Chef Ambil Bagian Turunkan Stunting

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

by Redaksi Penasultra.id
1 Agustus 2025
0

Penghargaan bergengsi kembali diraih oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau yang dikenal sebagai Bank Sultra.

Read moreDetails

Konektivitas 5G Telkomsel Merambah Sulawesi, Sultra Menanti

31 Juli 2025

Bank Sultra Dukung Koperasi Desa Merah Putih

31 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Undian SIMPATI HOKI, Hadiah Miliaran Rupiah Menanti

31 Juli 2025

IOH Pertahankan Profitabilitas dan Terus Perkuat Fondasi Bisnis

30 Juli 2025

Recommended Articles

PSSI Kendari Target Medali Emas di Porprov XIV

17 November 2022

Ribuan Masyarakat Jemput Pasangan Rida di Pelabuhan Amolengo

25 Juli 2020

Autopsi Jenazah Amis Digelar, Begini Kondisi TPU Warangga

7 Mei 2022

Asmo Sulsel Gencar Edukasi Keselamatan Berkendara dari Pelajar-Pekerja

14 Desember 2024

Wahdah Islamiyah Sultra Salurkan 25 Ton Daging Kurban Selama Iduladha 1446 H

17 Juni 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Perempuan Bangsa Sultra Gelar Pendidikan Kader, Perkuat Peran Perempuan dalam Politik

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Desa Lebo Jaya Jadi Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Sultra

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Atal S Depari Mundur, SC-Peserta Kongres Persatuan PWI 2025 Disepakati

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hakim Tipikor Vonis Mantan Kepala Dispertanpan Baubau 1,9 Tahun Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️