Oleh: Fitri Suryani, S. Pd
Aparat Polda Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,2 liter. Sabu cair ini diduga akan dibawa ke luar wilayah provinsi setempat melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam (Kompas, 30-04-2024).
Tak kalah dari hal di atas, pengembangan hasil penggerebekan salah satu Vila, di kawasan Canggu, Badung Bali ternyata ada fakta mencengangkan. Selain kebun ganja hidroponik yang ditanam di lantai 2, di lantai bawah ternyata pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi alias pil setan (Jawapos, 08-05-2024).
Kabar terkait peredaran narkoba tentu bukan hal baru, sebab kasus ini telah ada sejak lama. Peredaran narkoba pun nyatanya tidak pernah selesai. Sayangnya yang ditangkap baru skala kecil, baik pemakai maupun bandar.
Berbagai upaya dalam memberantasnya telah dilakukan, tapi sayangnya hingga kini belum berkurang. Walau di negeri tercinta ini juga telah memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN), namun sayangnya belum mampu menuntaskan kasus narkoba. Ini seolah menggambarkan bahwa narkoba telah menggurita dan merajalela.
Apalagi dilansir dari Katadata, (12-05-2022), bahwa berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementererian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mayoritas penghuni lapas di Indonesia adalah narapidanan kasus narkoba, yakni mencapai 145.413 orang per Agustus 2021.
Jumlah ini pun tidak menutup kemungkinan akan makin bertambah, mengingat tidak sedikit orang yang keluar masuk bui dengan kasus serupa. Hal ini seakan mengonfirmasi bahwa sanksi yang ada belum mampu memberikan efek jera.
Discussion about this post