Pun sudah menjadi rahasia umum untuk meraih suatu kekuasaan atau jabatan membutuhkan biaya yang banyak, sehingga saat mereka telah meraih jabatan tersebut mereka akan berusaha untuk mengembalikan modal. Karena, jika hanya mengharap gaji, maka modal sulit kembali. Walhasil korupsi menjadi salah satu jalan untuk mengembalikan biaya politik dengan cara singkat.
Selain itu, adanya sanksi yang belum mampu memberikan efek jera kepada pelaku. Padahal sejatinya sanksi bersifat menimbulkan efek jera, baik kepada pelaku itu sendiri dan kepada orang lain yang berkeinginan melakukan tindakan serupa. Hal ini tampak dari pelaku yang keluar masuk bui dengan kasus yang sama.
Lebih dari itu, sistem sekuler yang diterapkan saat ini sulit untuk seseorang lepas dari jerat korupsi, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Karena lingkungan begitu kondusif untuk melakukan tindakan tersebut.
Karenanya tak mengherankan demi mendapatkan rupiah kadang seseorang tidak segan-segan untuk membuat data fiktif agar dana dapat cair dan masuk ke kantong pribadi guna memperkaya diri. Dari itu, solusi menghentikan korupsi di sistem ini, nampaknya sulit diwujudkan.
Berbeda dengan sistem yang ada saat ini, sistem islam menutup rapat-rapat celah korupsi, bahkan kemungkinan korupsi menjadi nol. Hal ini dapat terwujud karena penerapan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Tak ada tebang pilih ataupun tawar menawar, apalagi tindakan jual beli dalam perkara hukum.
Ditambah dengan adanya sistem pendidikan yang membentuk generasi memiliki kepribadian islam, yang jauh dari kemaksiatan. Pun adanya kontrol masyarakat dan penerapan aturan yang bersumber dari-Nya dalam seluruh aspek kehidupan.
Discussion about this post