Apalagi di masa pandemi seperti ini, banyak kepala keluarga yang kehilangan pekerjaannya. Jangankan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarganya, bisa bertahan hidup saja mereka sudah bersyukur. Pun tak bisa dipungkiri usia pandemi yang sudah hampir dua tahun di Indonesia ini banyak mengguncang perekonomian keluarga. Tidak heran jika menurunkan angka stunting sangat sulit, sebab keluarga memiliki peran penting dalam menjaga terpenuhinya kebutuhan gizi anak.
Selain keluarga, negara pun bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan stunting sampai ke akar masalahnya. Karena meningkatnya angka stunting membuktikan bahwa negara belum mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, negara memiliki tanggung jawab dalam mengurusi rakyatnya, seperti penyediaan lapangan kerja dan menjamin kebutuhan dasar keluarga.
Ini Pertimbangan Hakim PN Tipikor Kendari Vonis Bebas Eks Kabid Minerba https://t.co/670ARH3QCk
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 14, 2022
Inilah salah satu gambaran sistem saat ini, di mana penanganan masalah stunting terus berlarut-larut tanpa ada perubahan yang berarti, walau telah di adakan pembentukan lembaga khusus atau desakan undang-undang pembangunan keluarga.
Dari itu, bagaimana mungkin negara mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, jika untuk memenuhi kebutuhan pokok saja masyarakat kesulitan. Ini cukup membuktikan bahwa negara ini masih lemah, bahkan untuk mewujudkan cita-citanya melahirkan generasi kuat masih jauh dan membutuhkan banyak perjuangan.
Berbeda halnya dengan Islam yang memuliakan anak-anak dengan memberikan tanggung jawab pengasuhannya kepada ibu dan ayah sebagai pencari nafkah. Islam juga sangat memperhatikan pertumbuhan anak di awal-awal kehidupannya. Alquran pun memberi tuntunan kepada orang tua, khususnya ibu, untuk memberikan asupan gizi yang sangat tinggi nilainya, yakni pemberian air susu ibu (ASI) secara eksklusif untuk anak yang baru lahir sampai berumur dua tahun.
Di samping itu, umat Islam hendaknya takut pada Allah dan larangan untuk meninggalkan anak-anak dalam keadaan lemah. Sebagaimana dalam Alquran surah An-Nisa ayat 9, “Dan hendaklah orang-orang takut kepada Allah, bila seandainya mereka meninggalkan anak-anaknya, yang dalam keadaan lemah, yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar.
Discussion about this post