Dari itu, bagaimana mungkin negara mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, jika untuk memenuhi kebutuhan pokok saja masyarakat kesulitan. Ini cukup membuktikan bahwa negara ini masih lemah, bahkan untuk mewujudkan cita-citanya melahirkan generasi kuat masih jauh dan membutuhkan banyak perjuangan.
Berbeda halnya dengan Islam yang memuliakan anak-anak dengan memberikan tanggung jawab pengasuhannya kepada ibu dan ayah sebagai pencari nafkah. Islam juga sangat memperhatikan pertumbuhan anak di awal-awal kehidupannya. Alquran pun memberi tuntunan kepada orang tua, khususnya ibu, untuk memberikan asupan gizi yang sangat tinggi nilainya, yakni pemberian air susu ibu (ASI) secara eksklusif untuk anak yang baru lahir sampai berumur dua tahun.
Di samping itu, umat Islam hendaknya takut pada Allah dan larangan untuk meninggalkan anak-anak dalam keadaan lemah. Sebagaimana dalam Alquran surah An-Nisa ayat 9, “Dan hendaklah orang-orang takut kepada Allah, bila seandainya mereka meninggalkan anak-anaknya, yang dalam keadaan lemah, yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar.
Dengan demikian, tidak mudah mengatasi masalah stunting jika peran pengurus rakyat minim dalam mengatasi persoalan itu hingga ke akarnya. Karena masalah tersebut akan mudah teratasi dengan bantuan negara, misalnya dalam hal menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, kemudian mendorong laki laki atau wali untuk bekerja memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya.
Selain itu negara juga memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan mengontrol distribusi serta pemerataan logistik. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan gizi rakyat terpenuhi. Maka menurunkan angka stunting menjadi hal mudah. Sehingga cita-cita untuk mencetak sumber daya manusia berkualitas menjadi mudah pula terwujud.
Wallahu a’lam bisshowab.(***)
Penulis merupakan Pemerhati Sosial Asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post