Bandingkan dalam sistem kapitalisme yang memerlukan waktu 10 tahun, namun itupun tidak secara tuntas. Khilafah akan menerapkan beberapa kebijakan agar daerah tersebut terbebas dari kemiskinan, keterbelakangan, dan kesenjangan.
Pertama, khilafah akan memastikan tidak ada satupun laki-laki yang tidak mendapatkan pekerjaan. Kedua, khilafah akan memastikan setiap individu rakyat mendapatkan kebutuhan dasar publik.
Khilafah mengambil dana dari pos kepemilikan umum yakni Baitul maal. Pemasukan pos ini berasal dari pengelolaan sumber daya alam secara mandiri. Maka kekayaan tambang bumi Papua akan dikelola oleh khilafah sebagaimana syariat memerintahkan. Rasulullah SAW bersabda: “Tiga hal yang tidak boleh di monopoli adalah air, rumput, dan api” (HR.ibnu Majah).
Khilafah akan mengambil alih pengelolaan sumber daya alam dan memberikan 2 pilihan pada bangsa asing, yaitu membeli semua peralatan mereka dan mereka pergi dari Papua atau mereka menjadi buruh khilafah untuk mengoperasikan peralatan tambang. Seperti inilah konsep dan teknis yang dilakukan oleh khilafah untuk mengentaskan kemiskinan secara nyata. Wallahu a’lam bishawab.(***)
Penulis adalah Aktivis Remaja Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post