PENASULTRA.ID, MUNA – Amis Ando warga jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna meninggal dunia saat diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna.
Diduga, Amis menghembuskan nafas terakhir dalam perjalan menuju Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin pada Rabu 4 Mei 2022 sekitar pukul 08.45 wita.
Sebelumnya Amis ditangkap polisi usai mengamuk disalah satu rumah warga di jalan Kancil dalam kondisi mabuk, Selasa malam 3 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 wita.
Informasi awal yang berhasil dihimpun, kematian pria 43 tahun itu diduga disebabkan sakit muntah berak (muntaber). Guna memastikan penyebab utama kematian Amis, pihak medis RS dr LM Baharuddin lantas mengadakan visum terhadap jenazah.
Keluarga dan kerabat menilai terdapat kejanggalan pada kematian Amis. Mereka menduga kematian keluarganya itu bukan dikarenakan penyakit Muntaber.
Pasalnya, pada kedua pergelangan tangan korban ditemukan memar yang diduga kuat bekas borgol, telinga korban mengeluarkan darah serta lebam di pipi kanan.
Buntutnya, Rabu 4 Mei 2022 sekitar pukul 12.15 wita, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut di Propam Polres Muna.
FJ (inisial) salah seorang keluarga korban, meminta Propam Polres Muna untuk mengusut tuntas apa sebenarnya yang menjadi penyebab kematian Amis.
“Kedatangan kami kesini untuk melaporkan kejanggalan atas kejadian ini, dan laporan kami sebagai dasar pihak Propam Polres Muna untuk melakukan penyelidikan, seperti apa sampe terjadi begini, sampe ada yang meninggal,” kata FJ saat mengajukan laporan di Propam Polres Muna, Rabu 4 Mei 2022.
Discussion about this post