“Kami berharap, rumah sakit ini ke depan dapat digunakan bagi masyarakat Sultra maupun masyarakat daerah lain, khususnya di kawasan timur Indonesia,” kata Gubernur Ali Mazi dalam pemaparannya.
Ketua Partai NasDem Sultra itu juga menyampaikan alasan pemberian nama Oputa Yi Koo. Kata dia, hal itu lebih dikarenakan sebagai bentuk penghargaan kepada pahlawan nasional asal Sultra, yakni Sultan Buton XX dan XXII bernama Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, yang bergelar Oputa Yi Koo.
Adapun pembangunan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara, kata Ali Mazi, bertujuan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi pasien yang mengalami gangguan kejiwaan dan pelayanan kesehatan lainnya.
Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Sultra berbentuk pembangunan baru gedung dan pengadaan segala fasilitas pendukung yang lebih representatif, mengingat kondisi bangunan yang sebagian besar sudah mengalami rusak berat, akibat umur bangunan sudah tua serta fasilitas yang tidak lagi maksimal penggunaannya karena telah mengalami kerusakan.
Rumah sakit jiwa tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 13,6 hektar, yang diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 199 miliar.
“Kedua pembangunan rumah sakit tersebut adalah salah satu implementasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sultra di bidang kesehatan yang dikemas dalam Program Sultra Sehat,” kata Gubernur Sultra.
Tidak sekadar menyampaikan garis besar kedua rumah sakit tersebut kepada Menkes, tapi juga Ali Mazi mengungkapkan hal-hal mendetail mengenai layanan yang disediakan seta fasilitas-fasilitas lainnya, termasuk penjelasan detail mengenai fungsi dan layanan dari setiap lantai gedung tersebut.
Discussion about this post