Pembangunan Rumah Sakit Jiwa Sultra berbentuk pembangunan baru gedung dan pengadaan segala fasilitas pendukung yang lebih representatif, mengingat kondisi bangunan yang sebagian besar sudah mengalami rusak berat, akibat umur bangunan sudah tua serta fasilitas yang tidak lagi maksimal penggunaannya karena telah mengalami kerusakan.
Rumah sakit jiwa tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 13,6 hektar, yang diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 199 miliar.
“Kedua pembangunan rumah sakit tersebut adalah salah satu implementasi program prioritas Pemerintah Provinsi Sultra di bidang kesehatan yang dikemas dalam Program Sultra Sehat,” kata Gubernur Sultra.
Tidak sekadar menyampaikan garis besar kedua rumah sakit tersebut kepada Menkes, tapi juga Ali Mazi mengungkapkan hal-hal mendetail mengenai layanan yang disediakan seta fasilitas-fasilitas lainnya, termasuk penjelasan detail mengenai fungsi dan layanan dari setiap lantai gedung tersebut.
Mengetahui hal itu, Menkes menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait rekomendasi pembentukan kelembagaan struktur organisasi rumah sakit khusus Tipe A.
Setelah rekomendasi kemendagri keluar, Pemprov Sultra baru dapat menyusun Peraturan Gubernur tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit Khusus Jantung Pembuluh Darah dan Otak Tipe A, yang selanjutnya menjadi syarat keluarnya izin operasional dari Kemenkes.
Saat ini, rumah sakit khusus jantung dan otak baru dimiliki oleh Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional. Kelak setelah Menkes mengeluarkan izin operasionalnya, Rumah Sakit Oputa Yi Koo Sultra menjadi yang ketiga sebagai rumah sakit khusus jantung dan otak.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post