<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616250896167000&usg=AFQjCNH4d0FiZKpGEV3gy_caKAuOQosH8Q">PENASULTRA.ID</a>, JAKARTA</strong> – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan tunjangan pulsa gratis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kementerian lembaga (K/L) sebesar Rp 200 ribu per bulan. Sri Mulyani mengatakan, tunjangan pulsa gratis tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong realisasi belanja barang yang terkontraksi 17 persen (yoy) akibat kebijakan pembatasan sosial dan WFH. “Sebagai pengganti banyak K/L dan pegawai ASN yang harus melakukan kegiatan WFH jadi kita memberikan dukungan kalau memang direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa,” kata Sri dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020. Sri Mulyani menjelaskan, sebenarnya anggaran yang akan digunakan telah ada di pos belanja barang untuk K/L digunakan kegiatan perjalanan namun tidak bisa karena Covid-19. “Sebetulnya masih ada di belanja K/L. Itu yang kita sebut fleksibilitas APBN. Belanja barang yang tadinya diperkirakan berbagai aktivitas tidak berjalan namun menimbulkan biaya baru, kita bisa ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi misalokasi,” tambah dia. Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebut tunjangan pulsa diberikan untuk mendukung tugas dan kinerja K/L dalam masa pandemi Covid-19 yang harus WFH. “Saat ini sudah berjalan adalah Rp 150 ribu dan ini akan di refresh untuk diusulkan kepada bu Menteri Keuangan menjadi Rp 200 ribu,” pungkasnya. <strong>Penulis: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ZLbfS9Vu0qw
Discussion about this post