Sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Nopian Andusti, dari 919.705 keluarga risiko tinggi stunting di Provinsi Jambi terdapat 12,26% keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni, 9,8% keluarga yang tidak memiliki akses air minum yang layak, dan 8,4% diantaranya tidak memiliki jamban yang tidak layak.
Nopian berharap dalam upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dapat melakukan intervensi dari hulu ke hilir. Salah satu upaya yang perlu dilakukan yaitu gerakan pencegahan melalui pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah bagi calon pengantin lewat aplikasi Elsimil.
“Pemeriksaannya sederhana sekali hanya HB-nya, lingkar lengan atasnya, masa berat tubuh dan tinggi badannya. Ini kenapa tiga bulan kita bahas, karena dengan tiga bulan sebelum menikah ini apabila terjadi gangguan kesehatan bagi calon pengantin maka dapat dilakukan intervensi kesehatan. Kita harapkan dan pastikan setelah menikah atau kondisi hamil dalam kondisi sehat walafiat,” terang Nopian.
Nopian juga menampilkan data hasil pemeriksaan kesehatan calon pengantin di Provinsi Jambi yang diinput melalui Elsimil sebagai gambaran bagi para kepala daerah Provinsi Jambi. Ia menjelaskan, Jambi memiliki 7.662 tim pendamping keluarga yang salah satu tugasnya adalah mendampingi calon pengantin.
Berikutnya, Nopian menjelaskan tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non-fisik/ BOKB dari BKKBN untuk Provinsi Jambi dan menekankan kepada realisasi anggaran DAK non-fisik agar terus ditingkatkan penyerapannya karena dinilai masih cukup rendah.
Nopian tak lupa mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jambi atas keberhasilannya menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan dari 22,4 % pada 2021 menjadi 18% pada 2022 berdasarkan hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI). Dengan demikian, Jambi menempati urutan tujuh provinsi terbaik dalam penanganan stunting di Indonesia.
Discussion about this post