PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno memberikan apresiasi terhadap perhelatan “GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Summit 2022” yang berlangsung di Marina Togo Mowondu, Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 9 Juni 2022.
“Masalah tanah ini jika tersertifikasi, bisa tiba-tiba peluang untuk keluar dari kemiskinan yang absolut bagi masyarakat, terutama masyarakat yang di pesisir ini bisa disolusikan,” kata Menparekraf Sandiaga dalam siaran persnya.
Kehadiran GTRA Summit 2022 merupakan ruang untuk bertukar fikiran dan pemecahan masalah dengan kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah terkait reformasi agraria.
GTRA sendiri adalah tim yang dibentuk sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Reforma Agraria Nasional dan Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berperan sebagai Wakil Ketua Tim Reforma Agraria Nasional.
Terdapat tiga pembahasan utama dalam GTRA Summit 2022. Diantaranya kapasitas hukum hak atas tanah dan perizinan berusaha, penataan aset di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terluar, serta penataan akses masyarakat hukum adat, tradisional, dan lokal di wilayah pesisir.
Sebelumnya, Menparekraf Sandiaga menyampaikan bahwa kendala mengenai sertifikasi tanah memiliki dampak pada tingginya tingkat kemiskinan, sehingga perlu dicarikan jalan keluarnya dengan peran serta kementerian dan lembaga terkait.
Apalagi di daerah pesisir yang memiliki banyak gugusan pulau kecil seperti Wakatobi, potensi pariwisata dan ekonomi kreatifnya sangat besar.
Oleh karena itu, Menparekraf Sandiaga berharap melalui GTRA Summit 2022 ini dapat diwujudkan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, guna mendorong kebangkitan ekonomi dengan terbukanya peluang usaha dan lapangan kerja.
Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan sejak 2015 ia telah mengingatkan betapa pentingnya persoalan sertifikat tanah. Karena seperti yang kita lihat masih banyak yang tumpang tindih atas pemanfaatan lahan.
Discussion about this post