Pengajuan dialamatkan kepada Sekertariat UNESCO di Paris seperti tertuang dalam surat 66600/A6/KS/2020 ditandatangi Executive Chairman for Indonesia Nasional Commision for UNESCO Prof Arief Rachman.
Sebelumnya, Geopark Ramang Ramang telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional pada November 2017.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post