Tentu peran pers atau SIWO yang paling utama, tetap pada porsi pengawasan. Jika selama ini mengawasi dari luar, kini SIWO dapat ikut mengawasi dari dalam. Jika selama ini pers atau SIWO tidak ikut bertanggung jawab, maka dengan penandatangan antara Kemenpora RI dan PWI Pusat, SIWO sudah ikut di dalamnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post