“Kurma merupakan salah satu makanan yang dianjurkan oleh Nabi untuk dikonsumsi, terutama saat berbuka puasa. Karena itu, pengiriman dilakukan sebelum Ramadan agar masyarakat dapat menikmatinya tepat waktu,” kata Sekjen Kemenag dalam keterangan resmi yang diterima Kamis 27 Februari 2025.
Dalam Hadits Riwayat Abu Dawud dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum salat dengan ruthab (kurma basah). Jika tidak ada ruthab, maka Rasulullah berbuka dengan tamr (kurma kering), dan jika tidak ada tamr, Rasulullah meminum seteguk air.
Menteri Agama berharap, umat Islam penerima hadiah kurma buka puasa dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan serta meningkatkan ibadah.
Penulis: Al Mujahid
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post