Sementara itu, Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia mengatakan, pelaksanaan siaran digital mampu membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar.
Bahkan, Direktur Geryantika menyebut saat ini masyarakat sudah dapat menikmati siaran selama 24 jam.
“Dengan siaran TV digital dulu hanya ada TVRI lokal yang siarannya hanya 4 jam sehari, dengan adanya siaran digital ini maka masyarakat bisa menyaksikan siaran TV selama 24 jam sehari. Ditambah dengan adanya TVRI nasional, TVRI world dan TVRI Sports,” jelasnya.
Mengenai pembagian Set Top Box (STB) bantuan dari pemerintah, kata Geryantika sudah selesai dibagikan di delapan lokasi dengan bantuan PT Pos Indonesia sejak 30 April 2022 lalu.
“Masyarakat yang selama ini melihat siaran analog sesuai dengan data DTKS mendapatkan STB. Jadi petugas PT Pos Indonesia mendatangi rumah-rumah masyarakat dan membantu meng-install-kan STB sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di perangkat TV masing-masing,” jelasnya.
Discussion about this post