PENASULTRA.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate mendorong percepatan penyaluran bantuan Set-Top-Box (STB) bagi keluarga miskin.
Guna mewujudkan hal tersebut, pihak Kemenkominfo terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan penyelenggara multipleksing.
“Persisnya tanggal 30 April yang lalu kita telah memulai ASO dan kita akan meneruskan secara bertahap,” ungkap Menteri Johnny dalam sebuah rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepala daerah mengenai data rumah tangga miskin dalam rangka migrasi TV analog ke TV digital yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Pusat belum lama ini.
Menkominfo meminta perusahaan penyelenggara multipleksing untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya, terutama dalam distribusi bantuan STB bagi keluarga miskin.
“Karena fase-fase berikutnya kita akan lakukan Analog Switch Off (ASO) juga. Saya minta mulai mendiskusikannya sekaligus memberikan tantangan kepada perusahaan-perusahaan televisi. Apa mungkin ASO dilakukan dari ibukota? Selama ini yang kita lakukan dari periferal atau pinggir. Kita bisa melakukan dari pinggir dan dari tengah, sehingga ini akan kita lakukan bersama-sama,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny koordinasi yang ketat diperlukan, salah satunya berkaitan dengan ketersediaan data penerima yang sangat krusial. Menkominfo menilai apabila hal itu telah dilaksanakan maka digitalisasi penyiaran nasional akan menjadi mudah.
“Makin cepat, makin baik. Pak Sekjen Kemendagri, saya harapkan bahwa ini kalau bisa nanti setelah rapat ini langsung dibentuk timnya dan bisa langsung koordinasi untuk memasukkan data-data yang bisa diberikan kepada nanti yang menyediakan STB untuk melakukan distribusinya lebih cepat,” ujarnya.
Menteri Johnny juga menyatakan saat ini seluruh perangkat televisi yang dimiliki masyarakat belum sepenuhnya digital. Oleh karena itu, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan perangkat STB agar perangkat televisi analog atau tabung dapat menerima layanan siaran televisi digital.
“STB ini disediakan melalui dua kategori. Kategori yang pertama adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Itu disediakan oleh penyelenggara multipleksing yaitu dua belas stasiun siaran televisi,” jelasnya.
Discussion about this post