<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan kartu peserta Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada nelayan di Kabupaten Wakatobi. Penyerahan kartu peserta itu diserahkan secara simbolis di di halaman Kantor Bupati Wakatobi, Rabu 8 Juni 2022. Kartu peserta BPJamsostek diberikan kepada nelayan ini masuk dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan segmentasi pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah (BPU). Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra), Irsan Sigma Octavian mengatakan, sesuai data, hingga saat ini terdapat 1000 nelayan yang telah mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek di seluruh Buton Raya. Namun dan ada sekitar 4000 nelayan di Wakatobi yang belum terdaftar ke dalam program BPJamsostek. "4000 nelayan yang belum terdaftar merupakan pekerjaan rumah bersama, dimana akan terus dilakukan kolaborasi yang menghasilkan percepatan perlindungan kepada ribuan nelayan yang belum terdaftar tersebut," kata Irsan. Menurutnya, penyerahan kartu peserta ini merupakan bukti keseriusan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi dalam memastikan perlindungan seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. “Dengan diserahkan kartu peserta bagi nelayan ini dapat membuka tambahan ruang bagi BPjamsostek untuk memberikan serta memastikan perlindungan jamsostek bagi seluruh profesi di lingkup Pemkab Wakatobi,” ujar Irsan. Ia mengajak seluruh pekerja di Wakatobi dapat secara sadar mendaftarkan dirinya ke dalam program BPJamsostek. "Agar masyarakat pekerja di Kabupaten Wakatobi dapat bekerja dengan tenang. Sehingga dapat lebih produktif dan sejahtera," Irsan memungkas. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post