Risman kembali menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah harus didukung dan menjadi tanggung jawab semua terutama stakeholder terkait.
“Dalam mendukung pemberantasan mafia tanah, semua lembaga terutama TNI/Polri bekerja dan Kejaksaan sudah bekerja. Tapi bagaimana kalau dugaan mafia tanah itu berada di Kantor Pertanahan, ini yang repot,” sindir Risman.
Terkait hal ini, awak Penasultraid telah berupaya mengonfirmasi Kepala Kanwil BPN Sultra Asep Heri. Namun, Asep enggan berkomentar panjang.
“Terkait pengaduan ditangani oleh bapak Kabid V, selanjutnya untuk koordinasi dengan beliau,” ujarnya singkat.
Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, awak Penasultraid masih terus berupaya untuk menginformasi pihak terkait.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post