Berbagai proyek infrastruktur atau megaproyek pun dikebut, tanpa lagi mempedulikan dampak lingkungan (AMDAL). Mengakibatkan banyaknya hutan lindung yang dibabat habis untuk kepentingan eksploitasi tambang batu bara atau perluasan lahan kelapa sawit.
Tidak hanya itu, masifnya pembangunan infrastruktur yang dapat mengurangi daerah penyerapan air. Ditambah berbagai kebijakan yang lebih mendukung terhadap pemodal dalam mengeksploitasi air secara besar-besaran untuk perusahaan air minum.
Padahal sejatinya rakyat merupakan pemilik sah air yang ada di muka bumi ini. Sebagaimana Allah SWT telah menetapkan air yang melimpah sebagai harta milik umum. Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput, dan api dan harganya adalah haram.” (HR Ibnu Majah).
Hadis ini menunjukkan bahwa air adalah harta milik umum. Sehingga harta milik umum merupakan milik seluruh masyarakat, bukan milik individu atau badan tertentu.
Adapun sistem islam menerapkan aturan di atas dengan membuat kebijakan sesuai aturan-Nya. Hingga, tidak akan ada pengelolaan tambang, hutan, dan pembangunan infrastruktur secara serampangan.
Dari itu, negara akan mencurahkan dana secara maksimal untuk dapat mengendalikan air yang akan berguna bagi kebutuhan masyarakat. Hal ini sudah pernah diterapkan pada masa kegemilangan Islam.
Sebagai contoh, saat membangun Baghdad tahun 758M, khalifah mengandalkan kemampuan dua astronom untuk mengetahui wilayah mana saja yang tergenang air dan tidak. Kemudian khalifah juga membangun bendungan, terusan, dan alat pengintai dini. Bahkan muncul penemuan nilometer untuk memprediksi banjir di sungai Nil.
Semua itu dibiayai oleh khalifah dari baitulmal. Kas negara yang berasal dari pendapatan jizyah, fai, kharaj, ganimah, pengelolaan SDA, dan lain-lain yang akan cukup untuk membiayai kebutuhan masyarakat, termasuk untuk penyediaan dan pengendalian air.
Dengan demikian, sulit mewujudkan terpenuhinya sumber air bersih saat ini jika para kapital telah ikut serta dalam mengatur urusan rakyat. Dari itu, sudah selayaknya umat saat ini diatur oleh aturan yang bersumber dari Sang Pencipta yang aturanya merupakan aturan terbaik, karena sungguh Allah yang menciptakan hamba, maka Dia pula yang lebih mengetahui mana yang terbaik untuk hambanya. Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Freelance Writer
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post