PENASULTRA.ID, KENDARI – Meski dianggap terlambat menerapkan peralihan TV analog ke digital jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Pasifik lainnya, Indonesia tetap optimis menyambut era digitalisasi pertelevisian.
Siaran TV analog memang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia. Banyak cerita dan kenangan kala TV era zaman dulu itu memulai misinya.
Namun demikian, semua kisah tentang TV analog tersebut secara perlahan akan digantikan oleh siaran TV digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022 nanti.
Berbagai terobosan kini tengah dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) guna percepatan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).
Apa Itu Siaran TV Digital?
Dilansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id, siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.
Dalam masa peralihan ke siaran TV digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.
Perbedaan TV Analog dan TV Digital
Siaran TV analog adalah siaran TV yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Sistem yang dipergunakan oleh siaran TV analog adalah NTSC, PAL, dan SECAM.
Discussion about this post