• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Menyorot Jejak Cengkeraman Liberalisme Kelautan dan Perikanan di Indonesia

5 Desember 2021

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Pemprov Sultra Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025

26 Juni 2025

Daaz Group Tanam 5000 Bibit Mangrove di Wawolesea

26 Juni 2025

Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

26 Juni 2025

SheHacks: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital

26 Juni 2025

Naomi Olivia-Lucy Band Pamer Karya di Program Main-main di Cipete

26 Juni 2025

Kadis Kominfo Sultra Paparkan Implementasi Portal Satu Data Simdata

26 Juni 2025

Telkomsel Hadirkan RoaMAX Prestige dan Auto On, Perkuat Pengalaman Roaming

26 Juni 2025

Hadirkan Program Teman LPG di Sulteng, Edukasi Aman Gunakan Gas di Rumah

26 Juni 2025

Asrun Lio Bilang Kepemimpinan Raja-Sultan Buton Relevan dengan Nilai Pancasila

25 Juni 2025

Pemanah Asal Baubau Sabet Dua Emas di Archery Tournament 2025 Palu

25 Juni 2025

Gubernur ASR Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Sultra

25 Juni 2025
Jumat, 27 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Menyorot Jejak Cengkeraman Liberalisme Kelautan dan Perikanan di Indonesia

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

KM Nunukan, berbobot 6.388 Gross Ton (GT). Foto: detikFinance

9
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Indonesia meminta agar dilakukan pendataan secara terbuka terhadap perusahaan-perusahaan perikanan Tiongkok yang kredibel dan menjamin pengelolaan penangkapan ikan secara berkelanjutan, termasuk penggunaan awak kapal.

Sebagai contoh, jika kapal yang digunakan sudah berbendera Indonesia maka kapal tersebut hendaknya diawaki oleh anak buah kapal Indonesia, meski kapal tersebut berasal dari Tiongkok.

Untuk itu diusulkan agar jika terdapat kapal Tiongkok yang sudah berganti bendera Indonesia maka hendaknya dikeluarkan sertifikasi penghapusan. Jika dilakukan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan perikanan yang tidak kredibel tersebut, pada akhirnya akan menimbulkan permasalahan sendiri.

Selanjutnya guna melakukan penataan terhadap perusahaan-perusahaan perikanan Tiongkok yang beroperasi di Indonesia dan kapal-kapal yang digunakan, Indonesia juga mengusulkan agar setiap kapal Tiongkok yang beroperasi di Indonesia harus memperoleh izin dari Biro Perikanan Kementerian Kelautan RRT guna mendapatkan kepastian hukum dan informasinya disampaikan ke KBRI di Beijing.

Baca Juga

Jaelani Serahkan Bantuan kepada Petani di Buteng

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Pemkab Konsel Fasilitasi Kerja Sama Nelayan dan Perusahaan Pengekspor Lobster

Monopoli BBL Merugikan Keuangan Negara

Cengkeraman Liberalisme

Kondisi sosial ekonomi kelautan dan perikanan Indonesia saat ini, dalam keadaan tidak baik. Betapa banyak masalah yang tak kunjung usai. Muncul lagi masalah baru yang berpotensi melibatkan negara-negara di dunia.

Terutama Indonesia, kebijakan seputar kelautan dan perikanan sangat naif yang diakibatkan oleh regulasi-regulasi tidak pro pada masyarakat pesisir. Alih-alih meningkatkan ekonomi, malah menyulitkan putaran ekonomi perikanan.

Potensi resesi kelautan dan perikanan sangat mungkin terjadi. Kalau kita evaluasi dalam dua tahun terakhir ini, sosial ekonomi perikanan mengalami kondisi stagnan sehingga berdampak pada memburuk pendapatan masyarakat. Potensi resesi sangat mungkin terjadi.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2020 triwulan II pertumbuhan hanya pada angka 0,36 persen dan triwulan III terkontraksi 1,03 persen. Hanya bertaut beberapa persen saja. Tentu, kondisinya sangat memburuk dan prihatin. Meskipun pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 capai 7,07%.

Namun, belum ada tanda-tanda aktivitas ekonomi perikanan menggeliat. Salah satu faktornya adalah terbitnya berbagai regulasi yang menyulitkan masyarakat pesisir: nelayan, pembudidaya dan petani garam. Terutama pada regulasi PNBP PP 85 tahun 2021.

Mestinya sadari lebih awal, bahwa selama pandemi, sektor kelautan perikanan sudah nampak berat dan serba sulit. Walaupun pemerintah hadirkan investasi shrimp estate dibeberapa wilayah Indonesia. Tetapi, belum bisa memulihkan kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir.

Malahan memunculkan banyak masalah, seperti pelanggaran terhadap reforma agraria yang membuat masyarakat pesisir kehilangan tanah. Apalagi sudah mulai terjadi deforestasi lahan-lahan pesisir laut yang menyebabkan hilangnya hutan mangrove.

Pemerintah berupaya menggenjot investasi dan ekspor. Supaya ekonomi kelautan membaik dan kesejahteraan nelayan meningkat. Namun, kebijakan yang diambil kerapkali menimbulkan polemik dan konflik antar masyarakat pesisir. Misalnya regulasi PNBP naik 400% maupun tumpang tindihnya regulasi penataan ruang laut pesisir.

Terbitnya beraneka ragam regulasi dalam bentuk PP, Kepmen, Permen, Insmen, dan peraturan teknis lainnya sebagai turunan UU Cipta Kerja No 11/2021 membuat banyak pihak kesulitan dalam berusaha dan beraktivitas. Cilakanya ada pula aturan bertentangan dengan UU sektoralnya, seperti peraturan PNBP dan penataan ruang laut pesisir.

Regulasi KKP melegalkan kepentingan oligarki. Tak mungkin, nelayan tradisional, koperasi perikanan, industri pengolahan sekuat modal investasi besar. Kebijakan KKP yang melelang kuota tangkap bagian dari kepentingan besar penguasa dan oligarki laut yang melibatkan asing secara penuh. UU Omnibuslaw yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi itu mestinya menjadi pegangan dasar KKP dalam pertimbangkan eksploitasi sumber daya Ikan (SDI).

Pemerintah berupaya untuk memajukan ekonomi dengan sistem yang tidak tepat. Padahal, kalau membaca pidato Presiden Joko Widodo, selalu bilang: “teknologi sangat cepat perubahannya. Maka kebijakan juga harus cepat, loncatannya jauh ke orientasi masa depan.”

Apakah KKP tidak memikirkan modernisasi alat tangkap dan kapal dengan pemakaian sistem “Drone Fishing”?. Daripada harus keluarkan kebijakan Kepmen No 98 dan 97 tahun 2021 untuk melegalkan sistem kuota lelang dengan alasan penangkapan terukur?. Sehingga membetuk tim beauty contest yang mencari, memanggil, dan menetapkan investor untuk keruk sumber daya ikan di laut.

Ke depan, Drone Fishing justru menjadi tujuan primadona sebagai alat: tangkap, angkut, intai, riset, dan pengamanan laut. Seharusnya kebijakan KKP pada modernisasi alat tangkap berbasis Drone Fishing. Bukan pada kebijakan mobilisasi investor untuk keruk sumber daya ikan. Pemerintah disana sini, bicara keberlanjutan. Namun, sistemnya eksploitasi untuk kepentingan asing. Mana mungkin, pengusaha dan nelayan pada masa Corona Virus memiliki modal besar senilai Rp200 miliar.

Pemerintah tidak memiliki nilai optimisme dalam menegakkan kedaulatan perairan laut Indonesia. Bicara keberlanjutan, tetapi mekanisme menjaga keberlanjutan itu, justru merusak. Logika kerusakan yang akan terjadi 20 tahun mendatang yakni habisnya sumber daya ikan, kekosongan gagasan kedaulatan maritim, dan berpotensi laut Indonesia habis dijarah oleh penjajahan kolonialisme laut.

Dalam regulasi penangkapan ikan terukur, terkesan kampanye dipaksakan dalam diksi menjaga kelestarian sumber daya ikan yang merupakan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Padahal dibalik pertimbangan dalam regulasi tersebut, sesungguhnya terdapat kepentingan besar dalam mengeruk kekayaan laut Indonesia.

Pesan politik kebijakan supaya terkesan mengelola laut secara baik dan benar, maka disebutkan pengelolaan perikanan harus berorientasi pada kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan agar memberikan kesempatan berusaha, meningkatkan keadilan, dan kesejahteraan nelayan, dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan perikanan.

Solusi untuk Indonesia

Menanggapi usulan Indonesia, Tiongkok menanggapi positif karena kerjasama di sektor perikanan yang baik antara kedua negara akan menguntungkan kedua belah pihak, khususnya bagi pengusaha perikanan China yang menurut Cui Lifeng, sejauh ini berjumlah 15 perusahaan dengan sekitar 300 kapal.

Pihak Tiongkok juga sependapat dengan usulan Indonesia untuk melakukan verifikasi kapal-kapal perikanan negaranya yang beroperasi di Indonesia karena sejauh ini pihaknya tidak memperoleh laporan mengenai terjadinya penyalahgunaan pengoperasian kapal-kapal perikanan. Agar proses penataan berjalan efektif, Tiongkok meminta Indonesia bisa memberikan laporan mengenai situasi dan perkembangan perusahaan penangkapan ikan Tiongkok yang beroperasi di Indonesia, termasuk mitra kerja mereka.

Itulah beberapa fakta akibat diterapkannya ekonomi Neoliberalisme di sektor kelautan dan perikanan. Akankah kita diam saja menyaksikan semua ini. Kesabaran rakyat sudah habis. Saatnya momentum kebangkitan kelautan dan perikanan. Nelayan harus menggugat agar semua regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan dicabut sehingga benar-benar tegak demi kesejahteraan dan kemakmuran nelayan, baik tangkap maupun budidaya.(***)

Penulis adalah Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI), Aktivis Nelayan dan Pemerhati Kelautan-Perikanan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: FNIFront Nelayan IndonesiaNelayanRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share4Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

6 Kecamatan Termasuk Rumah Ketua Komisi I DPRD Bombana Terendam Banjir

Next Post

BI Sultra Adakan Capacity Building Media, Hadirkan Uni Lubis

RelatedPosts

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025
Load More
Next Post

BI Sultra Adakan Capacity Building Media, Hadirkan Uni Lubis

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bareng blu by BCA Digital, Liburan Keluarga Bisa Semakin Seru dan Edukatif

by Redaksi Penasultra.id
25 Juni 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Liburan bersama keluarga sering dianggap sebagai momen recharge, yakni waktu untuk istirahat dan menikmati kebersamaan. Tapi seiring...

Read moreDetails

Teman LPG Hadir di Sulbar, Pertamina Perkuat Edukasi Keselamatan Energi

25 Juni 2025

98 Ton Produk Perikanan Sultra Senilai Rp28 Miliar Lebih Diekspor ke Thailand-AS

24 Juni 2025

Promo HUT ke-55 Astra Motor, Beli Scoopy Dapat Cashback Hingga Rp550 Ribu

24 Juni 2025

PT Ifishdeco Berbagi Pengalaman Wajib Pajak di Sultra Investment Summit 2025

24 Juni 2025

Recommended Articles

Berapi-api, Warga Sombu Siap Menangkan HATI 80 Persen

3 November 2020

Soal Pemilu, Partai Prima akan Kasasi Putusan PT DKI

19 April 2023

Sandiaga Uno Dorong ‘Sungailiat Triathlon’ Jadi Event Internasional

14 Mei 2023

Visi Konservasi Dibalik Perayaan Hari Nusantara 2022

14 Desember 2022

Catat Kinerja Positif, ABM Investama Masuk 100 Perusahaan Besar Versi Fortune

15 Agustus 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • SMAN 1 Raha Komitmen Jaga Integritas dan Transparansi SPMB 2025

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pascainsiden, Bupati Mubar Bakal Tambah Ambulans di RSUD-Puskesmas

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Gubernur Sultra Bersama BPN Kendari Tinjau Aset Pemprov di Nanga-nanga

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️