“Kami menyaksikan sendiri bagaimana pasien dan tenaga medis harus bertahan di tengah ancaman perang, sekaligus melawan penyakit. Dalam tiga bulan terakhir, situasi ini semakin sulit, tidak hanya berdampak pada layanan kesehatan tetapi juga pada kesehatan mental para pekerja medis,” tulis Presidium MER-C.
Dalam surat itu, MER-C menyerukan kepada Presiden RI, Menteri Luar Negeri RI, serta pimpinan MPR dan DPR RI untuk segera menyampaikan protes keras kepada pemerintah Israel atas pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional (International Humanitarian Law).
Serangan terhadap fasilitas kesehatan tidak hanya mengancam keselamatan pasien dan tenaga medis, tetapi juga merupakan bentuk genosida yang terencana dan sistematis.
MER-C menegaskan bahwa suara pemerintah Indonesia, yang mewakili lebih dari 200 juta rakyat Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina, sangat diperlukan untuk menginspirasi pemimpin dunia lainnya agar bersuara.
“Kelambanan dalam menyuarakan masalah ini tidak hanya berpotensi menghancurkan sistem kesehatan Gaza, tetapi juga memperburuk upaya penghilangan eksistensi rakyat Palestina,” tegas surat tersebut.
Discussion about this post