“Iya, itu masih tanah saya belum ada akta hibahnya. Sertifikatnya masih atas nama saya. Sebelumnya memang saya mau hibahkan dengan komitmen jalan yang diatas lahanku yang ada disekitar kegiatan dibenahi. Tapi kontraktor tidak lakukan sepenuhnya. Baru sekarang pihak kontraktor sudah tidak ada komunikasi dan sudah tidak ada di lokasi,” kata Ridaka.
Olehnya, Ridaka berencana memblokir akses proyek sea wall tersebut karena merasa ditipu oleh pihak kontraktor.
“Sebenarnya saya tidak mau ribut. Tapi dianggap kita ini orang kecil mau tau apa, ini saya tersinggung sekali. Poyek ini merupakan perjuangan Ridwan Bae sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI, dan kami sebagai warga Napabalano merasa berbanga atas perjuangan beliau, tapi sungguh ironis kontraktor pelaksana meninggalkan kesan yang buruk,” ujar pria berusia 42 tahun itu.
Sementara itu, Pengawas Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Anwar mengatakan, untuk hibah tanah La Ridaka, balai dan kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan kelurahan.
“Pihak kelurahan sudah menjamin untuk membuat hibah lahan tersebut, lagi pula waktu itu dilokasi hadir pak camat, lurah dan pemilik lahan serta masyarakat dan terjalin kesepakatan hibah lahan,” kata Anwar saat dihubungi via WhatsApp baru-baru ini.
“Sy sudah beritahu pelaksananya agar ke kelurahan Napabalano untuk mengambil surat yang dibuat oleh kelurahan,” Anwar menambahkan.
Discussion about this post