Saat itu, organisasi ini bertransformasi seiring perkembangan bisnis anggota-anggotanya menjadi bukan sekadar organisasi penerbit media cetak. Brand Serikat Penerbit Suratkabar diubah menjadi Serikat Perusahaan Pers.
Saat ini SPS memiliki 30 cabang provinsi yang di seluruh Indonesia, dengan kurang lebih 600 anggota perusahaan pers. Mayoritas berasal dari media cetak arus utama yang sudah mengembangkan bisnis persnya ke berbagai platform.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post