PENASULTRA.ID, BAUBAU – Ada-ada saja ulah WA alias AW (35), seorang guru PNS di salah satu sekolah dasar (SD) yang ada di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.
Bukannya fokus menjadi tenaga pengajar profesional, malah nyambi menjalankan bisnis haram sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Karena aksi nekatnya itu, AW akhirnya diringkus polsi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau pada Rabu 9 Juni 2021 sekitar pukul 02.30 Wita.
Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap sang guru.
Discussion about this post