“Tersangka diduga melakukan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman serta penyalahgunaan guna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 (1) huruf a UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Junaidi.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post